
"Nanti akan ada pembelaan dari kita sebagai kuasa hukum dan pembelaan dari dia sendiri," kata kuasa hukum Andika, Priyagus Widodo, Selasa (9/4). "Dia akan menulis sendiri bagaimana pembelaannya nanti."
Andika mendapat tuntutan penjara selama 10 bulan. Sejak ditetapkan sebagai tersangkat hingga kini, Andika sudah berada di tahanan selama 4 bulan. "Gelisah juga dia, kan dia sudah menjalani hukuman kurang lebih empat bulan. Jadi, nanti dilihat saja," kata Priyagus.
Priyagus menegaskan bahwa Andika tidak melarikan gadis di bawah umur. Menurutnya, sejak awal kenal dengan perempuan bernama Caca itu, Andika sudah berniat untuk menikahinya. "Dia dan Caca dari awal sudah berencana untuk menikah, jadi sebenarnya tak ada membawa kabur atau gimana," kata Priyagus.
Laporan dari keluarga Caca tentang tudingan kepada Andika sudah dicabut. Namun, Andhika masih harus menjalani proses hukum atas pelaporan tersebut.
No comments:
Post a Comment